• Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Tupoksi
  • SAKIP
    Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Indikator Kinerja Utama (IKU) Renstra
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan Pengaduan
  • Media Center
    Berita Perangkat Daerah/Unit Kerja Berita Pusat Pengumuman Foto Video
  • Program dan Kegiatan
  • Regulasi
  • Inovasi
  • FAQ
  • SKM
football
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)

  • YURNAWAN FARDINANTA HAREFA, S.I.P

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sesuai :

  1. Peraturan Bersama Menteri Agama Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah
  2. Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 23 Tahun 2006 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama/MA dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi dan Kabupaten / Kota Sumatera Utara
  3. Keputusan Bupati Nias Nomor 450/180/K/Tahun 2022 tentang Perubahan kedua Atas Keputusan Bupati Nias Nomor 450/15/K/Tahun 2020 tentang Penetapan Komposisi Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kab. Nias

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Nias merupakan kegiatan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat Melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Nias berfungsi dan memiliki tugas utama yakni melakukan berbagai upaya dalam menjaga kerukunan antar umat beragama baik dalam bentuk dialog maupun mediasi untuk mencegah terjadinya konflik atau perselisihan. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Nias merupakan sebuah wadah yang dibentuk  dalam rangka membangun dan memelihara, saling menghormati yang dilandasi toleransi.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber kesbangpol.niaskab.go.id.

Program dan Kegiatan Lainnya

  • Fasilitasi Upacara Peringatan Hari-Hari Besar Nasional

  • Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)

  • Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di Kabupaten Nias

  • PENDAFTARAN ORGANISASI MASYARAKAT (ORMAS) DAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM)

  • BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DI KABUPATEN NIAS

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Jl. Maduma Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Nias, Hiliweto-Gido

Surel

kesbangpol@niaskab.go.id

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2022