• Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Tupoksi
  • SAKIP
    Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Indikator Kinerja Utama (IKU) Renstra
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan Pengaduan
  • Media Center
    Berita Perangkat Daerah/Unit Kerja Berita Pusat Pengumuman Foto Video
  • Program dan Kegiatan
  • Regulasi
  • Inovasi
  • FAQ
  • SKM
football
PENDAFTARAN ORGANISASI MASYARAKAT (ORMAS) DAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM)

PENDAFTARAN ORGANISASI MASYARAKAT (ORMAS) DAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM)

  • YURNAWAN FARDINANTA HAREFA, S.I.P

Pendaftaran Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lingkungan Kabupaten Nias untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT), merupakan tugas dan fungsi Badan Kesbangpol Kabupaten Nias untuk mendata keberadaan dan pengawasan terdahap Ormas / LSM sesuai dengan Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengawasan Ormas di Lingkungan Kemendagri dan Pemerinah Daerah.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber kesbangpol.niaskab.go.id.

Program dan Kegiatan Lainnya

  • Fasilitasi Upacara Peringatan Hari-Hari Besar Nasional

  • Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)

  • Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di Kabupaten Nias

  • PENDAFTARAN ORGANISASI MASYARAKAT (ORMAS) DAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM)

  • BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DI KABUPATEN NIAS

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Jl. Maduma Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Nias, Hiliweto-Gido

Surel

kesbangpol@niaskab.go.id

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2022