Pendaftaran Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lingkungan Kabupaten Nias untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT), merupakan tugas dan fungsi Badan Kesbangpol Kabupaten Nias untuk mendata keberadaan dan pengawasan terdahap Ormas / LSM sesuai dengan Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengawasan Ormas di Lingkungan Kemendagri dan Pemerinah Daerah.