12 Juni 2023
Bertepat di Gedung Oval Kantor Bupati Nias Lt. I terlaksananya Rapat Perdana Tim DSK Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Tim DESK yang tertera dalam Surat Keputusan Bupati Nias Nomor : 270/117/K/TAHUN 2023, yang terdiri dari Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, Kepala Bidang, Kasubbag Kasubbid serta pelaksana.
Rapat dipimpin oleh Asisten Pemeritahan dan Kesra Sekda Kabupaten Nias mewakili Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, dan dibuka kata sambutan oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Badan Kesbangpol Kabupaten Nias dengan uraian maksud dan Tujuan Rapat Tim.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaen Nias memberi arah terakit DESK Pemilu yang bukan hal baru bagi Pemerintah Kabupaten Nias, sebelumnya tupoksi pelaksanaan DESK Pemilu ada di Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Nias, tahun ini berada di Badan Kesbangpol Kabupaten Nias. Untuk itu semua Tim, agar bersinergi, bersatu, membantu serta mengamati serta memperlancar rangkaian pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Nias
Dalam rapat membahas rencana awal program dalam rangkaian pelaksanaan Pemilu nantinya, mulai dari Pembentukan Tim Monitoring, Kegaiatan Sosialisasi Pendidikan Politik, serta antisipasi hal-hal yang jadi kendala kelancaran nantinya.