Pelaksanaan Sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Nias sukses digelar di Gedung Serbaguna Howu-Howu, Lasara Idanoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias pada Selasa, 25 Juli 2023 dengan Tema “Membangun Partisipasi Masyarakat Dalam Mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Nias”.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Mendagri Nomor : 900.1.9095/SJ Hal DUkungan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah Dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Keputusan Bupati Nias Nomor : 270/117/K/TAHUN 2023 tentang Pembentukan Tim Desk Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2023.
Pelaksanaan Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Bapak Bupati Nias, Bapak Wakil Bupati Nias, Bapak Sekda Kabupaten Nias, beberapa Kepala Perangkat Daerah dan Para Camat Se-Kabupaten Nias.
Bapak Bupati Nias memberikan sambutan arahan dan bimbingan yang sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi tersebut mengatakan bahwa Pelaksanaan Sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Kabupaten Nias ini bermaksud untuk memberikan pemahaman dan pengertian mengenai pelaksanaan Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah, Pendidikan Politik dan Wawasan Kebangsaan kepada peserta Sosialisasi khususnya Pemilih Pemula, Demi Kelancaraan Fasilitasi dan Dukungan Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Nias. Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 akan diselenggarakan serentak seluruh Indonesia untuk Pemilihan Umum Presiden/Wakil Presiden, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Untuk itu peserta Sosialisasi perlu dibekali Ilmu dan Pemahaman untuk mempergunakan hak pilihnya dengan baik demi mencapai cita-cita Bangsa, yaitu kesejahteraan rakyat. Jumlah Pemilih di Kabupaten Nias Berjumlah 95.875 Orang yang akan mempergunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024.
Peserta Sosialisasi terdiri dari :
- Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama berjumlah 82 orang
- Kasubbag Umum, Keuangan dan Kepegawaian (UKK) dari tiap Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias berjumlah 30 orang.
- Pemilih Pemula (SMA/SMK/Sederajat) berjumlah 35 orang
- Ketua Ormas / LSM di Wilayah Kabupaten Nias berjumlah 18 orang
Narasumber :
- Sekretaris Daerah Kabupaten Nias
- Kepala BKPSDM Kabupaten Nias
- Ketua KPU Kabupaten Nias
- Ketua Bawaslu Kabupaten Nias