• Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Tupoksi
  • SAKIP
    Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Indikator Kinerja Utama (IKU) Renstra
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan Pengaduan
  • Media Center
    Berita Perangkat Daerah/Unit Kerja Berita Pusat Pengumuman Foto Video
  • Program dan Kegiatan
  • Regulasi
  • Inovasi
  • FAQ
  • SKM
football
SOSIALISASI TATA CARA PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DI KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2023

SOSIALISASI TATA CARA PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DI KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2023

  • YURNAWAN FARDINANTA HAREFA, S.I.P
  • Kesbangpol
  • 2023-05-10 17:39:52

Telah terlaksananya Sosialisasi Tata Cara Penganggaran dan Pertanggungajaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang mendapat Kursi di DPRD Kabupaten Nias Hasil Pemilu Tahun 2019 Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Nias pada Selasa 09 Mei 2023 bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Nias.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Nias yang diwakili oleh Asisten Pemerintah dan Kesra Sekda Kabupaten Nias yang sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan Sosialisasi ini. Dan peserta yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, DPC/DPD/DPK   9 Partai Politik di Kabupaten Nias.

Kegiatan Sosialisasi ini merupakan kegiatan yang digelar setiap tahunnya oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Nias, dengan maksud memberi pemahaman, Tata Cara kepada Partai Politik yang mendapat Kursi di DPRD Kabupaten Nias untuk mengajukan proposal Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2023, dan juga Tata Cara Pertanggungjawabannya. Agar pengurus Partai Politik di Kabupaten Nias yang berumlah 9 Partai Politik dapat mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam pengajuan. Sosialisasi harus terus dilaksanakan tiap tahunnya kepada Partai Politik agar dapat mengantisipasi apabila ada perubahan peraturan perundang-undangan terkait dalam penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik

Adapun pemateri pada Sosialisasi ini yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Nias yang diwakili oleh Sekretaris. Dan Inspektur Daerah Kabupaten Nias yang juga diwakili oleh Sekretaris Inspektur.

Bantuan Keuangan Partai Politik tercantum pada Permendagri Nomor 78 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Nias Nomor 24 Tahun 2019, yang menyebut Bantuan Keuangan Partai Politik yang mendapat Kursi di DPRD Kabupaten Nias Hasil Pemilu Tahun 2019 adalah sebesar Rp. 12.000,- (Dua Belas Ribu) per suara sah.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber kesbangpol.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • RAPAT PERDANA TIM DESK PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI KABUPATEN NIAS

  • UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2023

  • SOSIALISASI TATA CARA PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DI KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2023

  • Serah Terima Inventaris FKUB Kabupaten Nias

  • Terlaksananya Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Nias

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Jl. Maduma Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Nias, Hiliweto-Gido

Surel

kesbangpol@niaskab.go.id

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2022